Platform Koperasi Digital KSP IKR hanya dapat diakses oleh Anggota

Pinjaman KSP IKR

  1. Jenis Pinjaman :
    • Pinjaman Konsumtif
    • Pinjaman Investasi
  2. Besaran Administrasi Pinjaman : 2 % per bulan (flat rate)
  3. Jangka Waktu Pinjaman : 1 bulan s/d 12 bulan
  4. Plafond Pinjaman maksimal :
    1. Manajemen & Karyawan Tetap (PKWTT) :
      • Plafond Maksimal           : 150% dari Gaji Bulanan (Take Home Pay/THP) 
      • Jangka Waktu Maksimal  : 12 Bulan
    2. Manajemen & Karyawan Kontrak (Kontrak langsung dengan Mitra Kerjasama KSP IKR) dengan Kontrak  PKWT Minimal 12 Bulan :
      • Plafond Maksimal            : 100% dari Gaji Bulanan (Take Home Pay/THP)
      • Jangka Waktu Maksimal  : sesuai sisa bulan berjalan Kontrak PKWT
    3. Karyawan Outsourcing  
      • Plafond Maksimal            : 50 % dari Gaji Berjalan
      • Jangka Waktu Maksimal  : 1 Bulan
  5. Limit Pinjaman Instant maksimal : Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)
  6. Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Angsuran Pinjaman adalah setiap tanggal pembayaran gaji (payroll) Manajemen & Karyawan pada setiap entitas Mitra Kerjasama KSP IKR.
  7. Proses Approval atas Pengajuan Pinjaman Anggota dilakukan berdasarkan prinsip Four Eyes Principle sebagai bagian dari kehati-hatian (prudent ) yakni melalui Two Layer Approval dimana Layer 1 adalah Mitra Kerjasama dan Layer 2 adalah KSP IKR.
  8. Metode pembayaran Angsuran Pinjaman Anggota adalah melalui pemotongan gaji Anggota oleh PIC terkait pada Mitra Kerjasama dan selanjutnya PIC terkait pada Mitra Kerjasama melakukan penyetoran secara kolektif atas Angsuran Pinjaman Anggota ke Rekening KSP IKR pada Bank Danamon  atau melalui Auto Debet Rekening Virtual Account Bank Anggota.
  9. Asuransi Jiwa BAKI diberlakukan hanya bagi Anggota KSP IKR yang memiliki Pinjaman pada KSP IKR dengan akumulasi Plafond Pinjaman ≥ Rp. 3.000.000,- dengan besaran Premi Rp. 100.000 per tahun.
  10. Biaya Akad Pinjaman
    • Simpanan Wajib Pinjaman           : 1 % dari setiap Plafond Pinjaman Anggota yang cair
    • Biaya Cadangan Resiko                : 1 % dari setiap Plafond Pinjaman Anggota yang cair
  11. Anggota yang memiliki Pinjaman mendapatkan SHU Bulanan sesuai Ketentuan Alokasi Bagi Hasil Pendapatan Administrasi Pinjaman.
magnifiercrosstext-align-left